News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu ATM Terganjal Lalu Hubungi Nomor Call Center Palsu, yang Datang Petugas Gadungan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

"Pelaku lalu meminta pin ATM korban dengan alasan untuk pemblokiran. Karena tak curiga, korban memberikannya. Namun, besok harinya korban mengecek saldo rekening ATM-nya di BRI, dan ternyata telah berkurang sebesar Rp 120 juta," tutur Firdaus.

Karena hal itu, kata dia, korban lalu melaporkannya ke Polresta Depok.

"Dari laporan korban kami telusuri semua petunjuk, dan teridentifikasi pelakunya adalah kedua orang yang kami bekuk ini," ucap Firdaus.

Ia mengatakan, pihaknya memeriksa sedikitnya empat saksi sebelum membekuk kedua pelaku, termasuk memeriksa CCTV di mesin ATM BRI di Pelni, Sukmajaya.

"Barang bukti yang kami amankan di antaranya pisau cutter, obeng, dan potongan kemasan air mineral, yang dipakai untuk mengganjal mesin ATM, serta satu buah kartu ATM korban," papar Firdaus.

Pihaknya juga menyita seragam bank yang dipakai seorang pelaku lain saat beraksi, untuk membuat korbannya percaya, serta dua motor Mio milik pelaku.

Atas perbuatannya, kata Firdaus, para pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. (Budi Malau)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini