TRIBUNNEWS.COM - Seorang pengusaha kawakan Darianus Lungguk Sitorus atau yang lebih banyak dikenal dengan nama DL Sitorus dikabarkan meninggal dunia di atas pesawat sesaat setelah boarding tujuan Jakarta-Medan, Rabu (3/8/2017).
Almarhum DL Sitorus meninggal di Pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 188.
Karena peristiwa ini, pesawat yang seharusnya berangkat pukul 13.35 WIB menjadi tertunda keberangkatannya.
Berita dukacita ini disampaikan oleh anggota DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan kepada awak media ini sekira pukul 15.15 WIB.
“DL Sitorus meninggal dunia di pesawat GA 188 setelah boarding,” katanya melalui pesan singkat.
Pengusaha Sukses
Darianus Lungguk (DL) Sitorus adalah seorang pengusaha sukses asal Sumatera Utara. Beliau dijuluki Si Raja Perkebunan asal Sumut.
Selain memiliki perkebunan kelapa sawit dengan luas puluhan ribu hektare, DL Sitorus juga memiliki yayasan pendidikan.
Konglomerat ini juga dikabarkan memiliki gedung-gedung --untuk menyelenggarakan resepsi pernikahan suku Batak-- yang diberi nama "Rumah Gorga" dan tersebar di Jakarta dan Bekasi.
DL Sitorus dilahirkan di Parsambilan, Kecamatan Silaen, Toba Samosir, Sumut. Dia kemudian pindah dan besar di Siantar. DL Sitorus menikah dengan Boru Siagian, dan dikaruniai 5 orang anak, 2 perempuan dan 3 laki-laki.
Sebagai putra daerah yang disebut-sebut paling sukses di perantauan (luar Sumut) dan selalu memberikan perhatian untuk membangun kampung halaman (Bona Pasogit), nama DL Sitorus diabadikan menjadi nama suatu jalan di Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara.
Bupati Toba Samosir, Sumatera Utara, Drs Monang Sitorus SH MBA meresmikan nama Jalan DR Sutan Raja DL Sitorus, sekitar 12 km, mulai dari simpang Sibisa di Aek Natolu Kecamatan Lumban Julu sampai simpang Kantor Kelurahan Parsaoran Ajibata melintasi Sibisa, Bandara Sibisa, Simarata dan Motung Kecamatan Ajibata, Toba Samosir, Sumut.
Kini, nama DL Sitorus menjadi perbincangan publik. Pasalnya, seorang anaknya yang bernama Sabar Ganda Leo, yang sehari-hari memegang kendali di PT Sabar Ganda (perusahaan yang terlibat sengketa tanah seluas 9,9 hektare di Cengkareng, Jakarta Barat).
Sengketa inilah yang membuat pengacara PT Sabar Ganda bernama Adner Sirait diduga menyuap hakim Ibrahim --hakim PT Tata Usaha Negara (TUN)-- sebesar Rp 300 juta di Cempaka Putih. Ibrahim adalah hakim yang menangani sengketa tanah antara PT Sabar Ganda melawan Pemprov DKI.