"Sudah tujuh saksi yang kami periksa. Keluarganya juga baru mau buat laporan polisi, tapi kami sudah melakukan penyelidikan awal," kata Rizal.
Meski telah menggali keterangan para saksi, namun Rizal belum bisa menjelaskan hasil penyelidikan itu. Alasannya, kasus tersebut masih didalami penyidik.
"Sejauh ini ada laporan bahwa yang bersangkutan diduga mencuri amplifire musala," jelas Rizal.
Meski demikian, kata Rizal, warga tidak sepatutnya main hakim sendiri. Apalagi perbuatan massa itu sampai mengakibatkan Joya meninggal dunia.
Baca: Pitbull Gigit Bocah Ramisya Hingga Tewas, Ini Kata Pakar Anjing
"Untuk pengeroyokan yang mengakibatkan MA meninggal dunia akan tetap kami proses," ungkapnya.
Joya tewas dibakar massa di Kampung Muara Bakti RT 012/07, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Selasa (1/8) petang.
Oleh petugas, jenazahnya dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk diotopsi.
Sebelum dibakar, Joya sempat diamuk massa menggunakan tangan kosong. Pemicunya, karena diduga mencuri alat pengeras suara milik sebuah musolah di Kampung Suka Tenang RT 01/07, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi.
Aksinya terpergok, hingga dia berlari dengan cara menceburkan diri ke sebuah kali perbatasan antara Kampung Muara Bakti dengan Kampung Suka Tenang. Warga Kampung Suka Tenang kemudian mengejar tersangka sampai ke Kampung Muara Bakti.
Setelah menyeberang kali dan masuk ke wilayah Kampung Muara Bakti, dia justru diamuk massa hingga tewas karena dibakar.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri