Baca: Menteri Agama dan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi Kunjungi Keluarga MA yang Tewas Dibakar Massa
Apapun kesalahan yang dilakukan korban, perilaku main hakim sendiri, bahkan hingga menghilangkan nyawa seseorang, tidak dapat dibenarkan.
Kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi siapa saja di kemudian hari.
Baca: Polres Metro Bekasi Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Terduga Pencuri Amplifier Dibakar Massa
Semoga, tak ada lagi korban main hakim sendiri seperti yang dialami oleh MA yang dihukum sebelum penegak hukum mengetuk palunya.
Selengkapnya, termasuk cerita penjaga musala Al Hidayah, Rojali, keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, dan komentar Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, simak tayangan video di atas. (*)