News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tewas Dibakar Massa

Polres Metro Bekasi Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Terduga Pencuri Amplifier Dibakar Massa

Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Polres Metro Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menetapkan dua tersangka pelaku kasus main hakim sendiri yang berakibat korban tewas.

Polisi tak berhenti pada dua tersangka dan masih mengejar pelaku lainnya.

Baca: Kisah MA, Warga Bekasi yang Tewas Dibakar karena Dituduh Mencuri Amplifier di Musala

Dalam jumpa pers di Mapolres Metro Kabupaten Bekasi, Selasa (8/8/2017) petang, polisi mengaku telah memeriksa sembilan orang saksi untuk kasus pengeroyokan terhadap MA.

Baca: Kasus Pencuri Amplifier yang Dibakar Hidup-hidup di Bekasi, Polisi Periksa 11 Saksi

Baca: Polres Metro Kabupaten Bekasi Tangkap Penyebar Video Terduga Pencuri Amplifier Dibakar Massa

Kapolres Metro Kabupaten Bekasi, Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, untuk dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, pelaku mengaku melakukan kekerasan terhadap korban.

Namun, polisi masih mencari pelaku inti yang menyulut api ke tubuh korban.

Baca: MA yang Diduga Mencuri Amplifier Musala Tewas Dibakar Massa, Warga Bekasi Gelar Aksi Simpati

Baca: Menteri Agama dan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi Kunjungi Keluarga MA yang Tewas Dibakar Massa

Sebelumnya, MA yang dituduh mencuri amplifier milik musala Al Hidayah di Babelan, Kabupaten Bekasi, tewas dihakimi massa dengan cara dibakar pada Selasa (1/8/2017) lalu.

Kepergian MA meninggalkan seorang istri yang tengah mengandung 6 bulan dan seorang anak yang masih berumur 4 tahun.

Liputannya, termasuk cuplikan pernyataan Kapolres Metro Kabupaten Bekasi, Kombes Pol Asep Adi Saputra, simak tayangan video di atas. (*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini