News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Belum Ada Pengelola Resmi, Pemprov Tak Bisa Beri Sanksi UPRS Apartemen Green Pramuka

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta mengaku banyak menerima laporan masalah dari penghuni rusunami Green Pramuka sejak 2015.

Begitu juga terkait iuran pengelolaan lingkungan (IPL), izinnya sudah dipenuhi oleh pengembang sekaligus pengelola.

"Soal IPL tapi kami sudah sampaikan ke pihak pengelola agar transparan," ujar Meli.

Selebihnya Meli mengaku pihaknya tak bisa berbuat apa-apa lagi.

Sedangkan Staf Pengaduan dan Hukum YLKI, Mustafa, mengatakan, Pemprov DKI mesti punya solusi terkait kasus ini.

Apalagi yang mengalami kerugian bukan Acho sendiri.

Menurut Mustafa, Pemprov DKI mesti sedikit menerobos birokrasi dalam kasus ini.

"Pemerintah itu harus punya inisiatif di kasus ini. Ini ada hak-hak konsumen yang amat dirugikan di kasus ini," jelas Mustafa kepada wartawan, kemarin. (Theo Yonathan Simon Laturiuw)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini