Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Panggara mengatakan pihaknya akan mendampingi petugas pajak mendatangi rumah wajib pajak yang menunggak pajak kendaraan.
"Ya (kami) mendatangi (rumah) juga, kita mendampingi Badan Pajak" ujar Halim, saat ditemui di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (11/8/2017).
Ia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan razia besar-besaran terkait hal tersebut.
Baca: Jokowi Sebut Banyak Harga Rumah Dikisaran Rp 110 Di Wilayah Depok, Tangerang, dan Bogor
Dalam melakukan razia tersebut, ia mengaku akan melakukan koordinasi dengan personilnya agar target pajak di daerah dan pusat tercapai.
"Kita akan koordinasikan dulu, namun dasar hukum sudah jelas, kita dukung daerah optimalkan pajak daerah dan pusat," jelas Halim.
Baca: Kronologi Penangkapan Terduga Teroris Serpong, Satu Keluarga Dijemput Polisi
Terkait personil kepolisian yang akan diturunkan dalam operasi tersebut, Halim menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan 4 instansi.
4 instansi tersebut yakni Gubernur DKI Jakarta, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kepala Cabang PT Jasa Raharja, serta Direktur Bank DKI.
"Makanya kita akan koordinasikan dari 4 instansi, nama-nama di lapangan menyusul," kata Halim.