News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Pencuri Ini Sudah Arahkan Pistol Ke Arah Polisi Saat Disergap di Rumah Kontrakan

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pistol rakitan.

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Dua pencuri sepeda motor di Kota Bekasi nyaris melepas tembakan ke arah polisi, Selasa (16/8) malam.

Beruntung, pistol rakitan yang digunakan HRN (29) dan KDS (19) macet.

Sehingga polisi lebih dulu menembak kedua tersangka.

Baca: Pencuri Sepeda Motor Ditembak Saat Akan Keluarkan Senjata Api Dari Balik Bajunya

“Mereka sudah mengeluarkan senjata api dan mengarahkannya ke anggota. Untung anggota di lapangan lebih dulu menembaknya,” kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota AKBP Wijonarko, Rabu (16/8/2017).

Wijonarko mengungkapkan, mereka ditangkap di daerah Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Penangkapan mereka berdasarkan informasi korban, bahwa Honda CBR 150 cc miliknya yang diparkir di teras rumah telah raib.

Baca: Ketika Bos First Travel Mengaku Lupa Uang Miliaran Rupiah Milik Jemaah Mengalir Kemana

“Sepeda motor korban di Jalan Gatot Kaca, Jatiasih, Kota Bekasi digasak tersangka,” ujarnya.

Menurut dia, polisi langsung menindaklanjuti laporan itu dengan mengejar tersangka.

Beruntung korban telah memasang alat GPS (Global Positioning System) di sepeda motornya, sehingga mudah dilacak.

Baca: Ratusan Jemaah First Travel Datangi Crisis Center di Gedung Bareskrim

“Posisi tersangka saat itu berada di daerah Ciangsana, sehingga penyidik langsung melakukan pengejaran,” jelasnya.

Kepala Unit Reskrim Polsek Jatiasih AKP Umar Wirdahadi Kusuma menambahkan, kedua tersangka sempat berusaha melarikan diri saat disergap di rumah kontrakannya.

Bahkan mereka telah mengacungkan pistolnya ke penyidik.

Beruntung, pistol rakitan jenis revolver miliknya macet.

Baca: Alat Kelamin Anak Ini Berubah Setelah Lihat Sosok Berjubah Putih Masuk Celananya

“Kalau tidak mungkin mengenai tubuh anggota. Melihat peluang itu, kami langsung menembak kakinya,” kata Umar.

Umar mengungkapan, kedua tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Mereka selalu dibekali senjata api rakitan untuk melindungi diri bila ada perlawanan dari korban.

Baca: Curiga Istri Diselingkuhi, Pria Ini Bacok Remaja Pacar Anaknya Sendiri

“Pengakuannya pistol itu belum digunakan untuk menembak korban, tapi baru sebatas alat untuk menjaga diri,” ujar Umar.

Menurut Umar, penyidik menyita berbagai barang bukti berupa dua pucuk senpi beserta 12 butir peluru caliber 32 mm, lima kunci letter T, satu unit Honda CBR 150 cc dan satu unit Honda Vario 150 cc.

“Tersangka telah berkali-kali mencuri sepeda motor di daerah Kota Bekasi dalam kurun beberapa tahun,” katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam/senjata api tanpa dokumen resmi yang bakal dihukum penjara di atas 10 tahun.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri

Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Dua Pencuri Motor Nyaris Lepas Tembakan ke Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini