News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tewas Dibakar Massa

Kabur ke Luar Daerah, Polisi Masih Buru Tiga Pelaku Pembakar MA

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Metro Bekasi Kombes Asep Adi Saputra

Adapun KR berperan memukuli perut dan punggung korban.

Namun, hingga kini KR belum mengakui perbuatannya.

Menurut Asep, berdasarkan keterangan saksi lainnya, KR ikut mengeroyok MA.

"Terakhir SD, dia-lah yang beli bensin, nyiram, dan bakar MA," kata Asep.

Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

MA dikeroyok dan dibakar hidup-hidup di Pasar Muara Bakti, Desa Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi pada 1 Agustus 2017.

Penulis: Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Berita ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul: Polisi Masih Kejar Tiga Pelaku Pembakar MA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini