News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap di Pengadilan

Panitera Pengganti yang Terjaring OTT KPK Diduga Bernama Tarmizi

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPK segel satu mobil pribadi milik Panitera Pengganti Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, berinisial T.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Panitera Pengganti PN Jaksel yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) diduga bernama Tarmizi.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh perempuan teman seruangan Tarmizi di ruang Panitera Pengganti PN Jaksel.

"Ya itu," ujar perempuan yang tidak ingin disebutkan namanya tersebut mengkonfirmasi.

Dirinya mengungkapkan bahwa KPK menyegel sejumlah barang milik Tarmizi. 

"Ya barangnya, tempat kerjanya, meja sama lemari. Saya aja kaget tadi ujuk-ujuk," kata perempuan tersebut.

Sementara itu Humas PN Jaksel, Made Sutrisna, hanya mengungkapkan inisial pria yang terjaring tersebut sebagai TMZ. 

"Ya pokoknya inisialnya itulah. Saya hanya ngasih inisialnya saja," ujar Made kepada wartawan.

KPK diduga melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari ini sekitar pukul 13.00 WIB, Senin (21/8/2017).

Baca: Polisi Malaysia Selidiki Kasus Bendera Terbalik di Buku Panduan SEA Games

Menurut pantauan Tribunnews.com, tampak sekitar 10 orang yang diduga penyidik perempuan dan laki-laki memakai masker dan berbaju keluar dari PN Jaksel membawa seorang pria berkemeja pada pukul 13.00 WIB.

OTT tersebut dibenarkan oleh Humas PN Jaksel, I Made Sutrisna. Dirinya mengungkapkan bahwa OTT tersebut dilakukan kepada pria berinisial T yang menjabat sebagai Panitera Pengganti di PN Jaksel.

"Jadi saya sendiri baru menerima info dari staf ada satu orang berinisial T dibawa oleh penyidik KPK tapi sampai sekarang belum tahu kasusnya apa," ujar Made.

"Dibawa dari kantor dari ruangan dia tapi belum tahu dibawa kemana," kata Made.

Menurut info yang yang dihimpun oleh Tribunnews.com, OTT tersebut terkait  suap kasus perdata.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini