TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indra Napitupulu mengaku sebagai anggota kepolisian dari Mabes Polri, untuk menipu para korbannya.
Tak tanggung-tanggung, Indra mengatakan kepada korbannya bahwa ia polisi berpangkat Kombes.
Pelaku diamankan jajaran Polrestro Tangerang pada Rabu (23/8/2017) kemarin, akibat aksi tipu-tipunya.
Tersangka meraup keuntungan miliaran rupiah dengan mengaku sebagai makelar calon Akpol.
"Dia (Indra) sejauh ini menipu sejumlah korbannya mendapat keuntungan dengan total Rp 2 miliar," ujar Kapolrestro Tangerang Kombes Harry Kurniawan, Kamis (24/8/2017).
Sudah tujuh orang yang menjadi mangsa tersangka. Dua orang berasal dari Tangerang, dan lima lainnya dari Medan, Sumatera Utara.
Salah satu korbannya adalah Ridwan yang dijanjikan masuk Akpol tahun ini.
Ridwan sudah menyerahkan uang kepada tersangka sebesar Rp 750 juta.
Korban lainnya, Sihombing dijanjikan masuk brigadir tahun 2016 dengan menyerahkan uang Rp 250 juta; Mare dijanjikan masuk brigadir dan sudah menyerahkan uang Rp 250 juta;
Marga dijanjikan masuk brigadir dengan menyerahkan uang Rp 175 juta; dan Rumapea dijanjikan masuk brigadir setelah menyerahkan uang Rp 200 juta.
Korban lainnya juga ada yang menyerahkan Rp 300 juta, dan Rp 175 juta.
"Pelaku dijerat dengan pasal 378 tentang penipuan. Ancamannya hukuman 2,8 tahun penjara," ucap Harry.