Dwiyono mengatakan, pelaku telah merancang agar saat mengecek saldo di mesin ATM tertentu jumlahnya bisa mencapai miliaran rupiah.
Setelah melihat saldo rekening S, MR mengatakan hendak menepati janjinya mentransfer uang imbalan kepada IR yang telah menemaninya. MR meminta IR menunjukkan saldo awal rekeningnya.
Baca: Mendagri Puji Polri Berhasil Bongkar Kelompok Penyebar SARA Saracen
IR bersedia menunjukkan saldo kedua rekeningnya. Namun, kedua pelaku dari belakang mengintai nomor pin ATM dua rekening IR.
MR berjanji akan segera menstransfer uang tersebut ke rekening IR. Ketiganya kemudian kembali ke mobil.
Saat di dalam mobil, kepada IR, MR minta diperlihatkan kembali dua kartu ATM miliknya.
Dengan diam-diam MR menukar kartu ATM milik IR dengan kartu ATM palsu yang mirip bentuknya.
Adapun saat itu IR sedang dialihkan perhatiannya oleh S. Karena sudah malam, S dan MR mengantar kembali IR ke hotel tempat menginap dengan janji S akan kembali mendatanginya ke hotel tersebut pada waktu yang sudah ditentukan.
Keesokan harinya, IR menunggu S di lobi hotel. Namun, setelah menunggu cukup lama S tidak kunjung datang. Karena membutuhkan uang untuk keperluan hotel, IR berniat menarik uang ke mesin ATM. Namun, kartu yang dimasukkan IR ke mesin ATM ternyata bermasalah.
IR lalu mengecek ke bank dan pihak bank menjelaskan bahwa kartu ATM yang dia pegang tidak sesuai. Dia curiga dan meminta dilakukan pengecekan saldo dalam rekeningnya.
IR terkejut saat tahu saldo di rekeningnya berkurang Rp 231 juta, dan saldo di rekening lainnya berkurang Rp 121 juta.
Dari pemeriksaan, uang di rekening IR digunakan untuk membeli puluhan ponsel serta uang asing dengan kerugian mencapai Rp 352 juta. IR segera melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Polisi melacak keberadaan ketiga pelaku. Pada 13 Agustus, polisi mengamankan RD di Kelurahan Tugu Utara.
Dari keterangan RD, dua hari kemudian, polisi mengamankan S dan MR yang tinggal di Kampung Rawa Sengon, Kelapa Gading.
"Dari keterangan ketiga pelaku, mereka sudah puluhan kali menipu dengan modus yang sama di beberapa hotel di Jakarta," ujar Dwiyono.(David Oliver Purba)
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Penipu Berkedok Pengusaha Ditangkap Setelah Kuras Uang Korban Rp 352 Juta