News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Ringkus Penipu Berkedok Pengusaha Usai Kuras Uang Korban Rp 352 Juta

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penipuan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap tiga penipu dan pembobol rekening melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM) berinisial S, MR, dan RD.

Ketiga pelaku menguras uang milik korban berinisial IR hingga ratusan juta rupiah.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Dwiyono menjelaskan, penipuan terjadi di depan Sekolah Al-Azhar, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (11/8/2017).

Semula, ketiga pelaku datang ke sebuah hotel di Jakarta Utara untuk menetapkan calon korbannya.

Para pelaku mencari calon korban di hotel karena menganggap tamu hotel adalah orang berada.

Setelah menunggu beberapa lama di lobi hotel, para pelaku memilih IR sebagai calon korbannya karena terlihat seperti orang kaya.

IR yang sedang duduk di lobi hotel didatangi oleh S. Kepada IR, S memperkenalkan diri sebagai pengusaha batu bara. Secara kebetulan, IR merupakan pengusaha alat-alat berat.

"Kebetulan IR merupakan pengusaha alat berat. S mengatakan dia membutuhkan 10 alat berat untuk pengerjaan batu bara di Kalimantan. Keduanya kemudian membicarakan hal itu lebih serius di kafe dekat lobi hotel," ujar Dwiyono.

Saat berbincang, pelaku lainnya, MR mendatangi S dan IR. Kepada keduanya, MR mengaku sebagai pelaut asal Brunei Darussalam yang hendak menjual 300 telepon seluler (ponsel) merek Korea dengan harga per unitnya Rp 3 juta.

Namun, MR mengatakan bahwa ponsel itu hanya bisa dibeli dalam jumlah besar. Untuk meyakinkan IR jika S merupakan pengusaha kaya, S menerima tawaran MR dengan mengatakan hendak membeli 150 unit ponsel tersebut seharga Rp 450 juta.

Namun, S mengatakan pembelian dibayar melalui transfer. MR kemudian meminta S memperlihatkan isi rekeningnya sebagai bentuk keseriusan.

Mengaku tidak paham sistem perbankan di Indonesia, MR mengajak IR untuk menemaninya ke ATM dengan imbalan Rp 50 juta dan sebuah ponsel.

Mendengar tawaran itu, IR mau menemani MR. MR dan IR kemudian naik mobil milik S yang disopiri oleh pelaku lainnya, RD.

Saat tiba di ATM di depan Sekolah Al-Azhar, S menunjukan saldo rekeningnya. Tampak nominal saldo sebesar Rp 1 miliar.

Dwiyono mengatakan, pelaku telah merancang agar saat mengecek saldo di mesin ATM tertentu jumlahnya bisa mencapai miliaran rupiah.

Setelah melihat saldo rekening S, MR mengatakan hendak menepati janjinya mentransfer uang imbalan kepada IR yang telah menemaninya. MR meminta IR menunjukkan saldo awal rekeningnya.

Baca: Mendagri Puji Polri Berhasil Bongkar Kelompok Penyebar SARA Saracen

IR bersedia menunjukkan saldo kedua rekeningnya. Namun, kedua pelaku dari belakang mengintai nomor pin ATM dua rekening IR.

MR berjanji akan segera menstransfer uang tersebut ke rekening IR. Ketiganya kemudian kembali ke mobil.

Saat di dalam mobil, kepada IR, MR minta diperlihatkan kembali dua kartu ATM miliknya.

Dengan diam-diam MR menukar kartu ATM milik IR dengan kartu ATM palsu yang mirip bentuknya.

Adapun saat itu IR sedang dialihkan perhatiannya oleh S. Karena sudah malam, S dan MR mengantar kembali IR ke hotel tempat menginap dengan janji S akan kembali mendatanginya ke hotel tersebut pada waktu yang sudah ditentukan.

Keesokan harinya, IR menunggu S di lobi hotel. Namun, setelah menunggu cukup lama S tidak kunjung datang. Karena membutuhkan uang untuk keperluan hotel, IR berniat menarik uang ke mesin ATM. Namun, kartu yang dimasukkan IR ke mesin ATM ternyata bermasalah.

IR lalu mengecek ke bank dan pihak bank menjelaskan bahwa kartu ATM yang dia pegang tidak sesuai. Dia curiga dan meminta dilakukan pengecekan saldo dalam rekeningnya.

IR terkejut saat tahu saldo di rekeningnya berkurang Rp 231 juta, dan saldo di rekening lainnya berkurang Rp 121 juta.

Dari pemeriksaan, uang di rekening IR digunakan untuk membeli puluhan ponsel serta uang asing dengan kerugian mencapai Rp 352 juta. IR segera melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Polisi melacak keberadaan ketiga pelaku. Pada 13 Agustus, polisi mengamankan RD di Kelurahan Tugu Utara.

Dari keterangan RD, dua hari kemudian, polisi mengamankan S dan MR yang tinggal di Kampung Rawa Sengon, Kelapa Gading.

"Dari keterangan ketiga pelaku, mereka sudah puluhan kali menipu dengan modus yang sama di beberapa hotel di Jakarta," ujar Dwiyono.(David Oliver Purba)

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Penipu Berkedok Pengusaha Ditangkap Setelah Kuras Uang Korban Rp 352 Juta

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini