TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan petugas kepolisian dari Polsek Tebet di bawah komando Kapolsek Komisaris Maulana dan Kasat Narkoba Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung melakukan razia di sejumlah rumah kos.
Razia dilakukan terhadap rumah kos yang disinyalir menjadi tempat peredaran narkotika, sex bebas (transaksi sex online), senjata api, senjata tajam dan lain lain.
Dalam razia yang dilakukan sejak Kamis (31/8/2017) pagi hingga siang, sebanyak lima rumah kos di kawasan Tebet pun diperiksa.
Satu persatu polisi kamar kos diketuk dan petugas meminta data diri para penghuninya.
Polisi tidak menemukan barang bukti narkoba, namun, dari sejumlah kamar, ditemukan sejumlah pasangan tanpa ikatan nikah sedang asyik berduaan.
"Dari lima rumah kos itu, kami temukan enam pasangan muda-mudi tanpa ikatan pernikahan yang sedang berada di dalam kamar," kata Kompol Maulana kepada Warta Kota.
Razia ini menurutnya mengantisipasi maraknya praktik prostitusi online, dimana transaksi kerap dilakukan di rumah kos yang disewa oleh perempuan penjaja seksual.
Bahkan, kasus pembunuhan penjaja seks online Tata Chubby beberapa saat lalu di sebuah rumah kos di Tebet, makin mengindikasikan bahwa sebagian pelaku seks online memanfaatkan rumah kos ketimbang menyewa hotel supaya tarif bisa ditekan dan pelanggan makin banyak.
"Pemilik kos kami bawa ke polsek untuk mendapatkan arahan agar tempat kosnya tidak menjadi ajang pesta narkoba dan menjadi tempat atau transaksi sex online," Kompol Maulana menambahkan.
"Dilokasi kos-kosan dilakukan juga penempelan sticker himbauan agar menjauhi narkoba," katanya.
Penulis: Feryanto Hadi
Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Enam Pasang Muda-mudi Digrebek dalam Razia Rumah Kos di Tebet