"Tapi kalau warga lama, itu juga perlu evaluasi, tidak kerasan di situ, ya sudah (pergi saja), banyak yang antre (mau tinggak di rusun)," pungkas Djarot.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, Agustino Darmawan menegaskan pihaknya akan mengeluarkan para penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang diketahui menunggak uang sewa secara berturut-turut selama tiga bulan.
Kendati demikian, mereka yang akan diusir tersebut hanya penungak yang masuk dalam kategori umum, bukan para penunggak yang terdampak gusuran atau relokasi.
Baca tanpa iklan