TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Polres Aceh Barat mulai memeriksa Cut Mega Putri, Pimpinan Azizi Tour dan Travel Hajj serta Umrah Servis Perwakilan Meulaboh.
Cut Mega ddiperiksa Selasa (5/9/2017) sore, dalam kasus dugaan penipuan 164 calon jamaah umrah di Aceh Barat.
Saat ini Cut Mega Putri sendiri sudah berstatus tersangka meski belum dilakukan penahanan.
Oleh penyidik, kasus ini juga sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan.
Pada hari yang sama, polisi juga memeriksa tiga saksi pelapor.
Selain itu polisi juga telah menerbitkan daftar pencairan orang atas nama Nazla Lubis, selaku Direktur Azizi Kencana Wisata Tour dan Travel Medan.(*)