TRIBUNNEWS.COM - Bayi Debora, warga Kalideres, Jakarta Barat meninggal dunia pada Minggu (3/9/2017).
Bocah empat bulan tersebut diketahui sempat mengalami gangguan pernapasan.
Saat dibawa ke rumah sakit, Debora seharusnya mendapat perwatan intensif di Ruang PICU.
Sayang, lantaran kesulitan keuangan, Debora tak bisa mendapat fasilitas tersebut.
Lebih lanjut, sejumlah fakta berkaitan dengan kejadian ini pun terkuak.
Dihimpun Tribunwow.com, berikut ulasan lengkapnya:
1. Meninggal saat akan dipindahkan
Orangtua Debora sudah berusaha sekuat tenaga demi menyelamatkan putrinya.
Sang ayah, Rudianto Simanjorang mengatakan pada pihak rumah sakit bahwa keluarganya menjadi peserta jaminan kesehatan BPJS.
Sayang, Rumah Sakit Mitra Keluarga yang pertama kali menerima Debora mengaku tak bekerja sama dengan BPJS.
Sementara uang yang harus digenapi oleh orangtua Debora nilainya mencapai Rp 19,8 juta.
"Maaf Pak ..bapak harus membayar uang muka sebesar Rp.19.800.000,- agar anak Bapak bisa masuk PICU", ujar Ifa petugas administrasi datar, sebagaimana dikutip dari postingan Birgaldo Sinaga di media sosial.
Ibu Debora, Henny pun sempat menemukan relasi yang mengatakan Rumah Sakit Koja bersedia menerima bayinya.
Namun takdir berkata lain. Belum sempat dipindahkan, pada Minggu sekitar pukul 10.00 WIB, orangtua mendapat kabar bahwa Debora semakin menurun kondisi kesehatannya.