Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) harus mengusut tuntas dan memberikan sanksi tegas kepada Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres jika terbukti melakukan pelanggaran yang berakibat meninggalnya seorang bayi berusia empat bulan, Tiara Debora Simanjorang.
Pasalnya, Debora meninggal di ruang IGD RS Mitra Keluarga Kalideres, lantaran orangtuanya tidak bisa membayar uang muka rumah sakit untuk merawat Debora di Pediatric Intensive Care Unit (PICU), pada Minggu (3/9/2017).
Hal itu ditegaskan Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, kepada Tribunnews.com, Minggu (10/9/2017).
"Sudah sepatutnya Pemprov DKI Jakarta dan Kemenkes mengusut tuntas kasus ini, dan memberikan sanksi tegas kepada pihak rumah sakit, jika terbukti pihak rumah sakit melakukan pelanggaran," tegas Tulus Abadi.
Karena menurutnya, pihak RS Mitra Keluarga Kalideres patut diduga telah menelantarkan pasiennya (bayi Debora), yang berujung pada meninggalnya pasien.
Memang benar kata Tulus Abadi, bahwa pihak RS Mitra Keluarga telah memberikan pertolongan pertama pada pasien, tetapi mengingat kondisi bayi sudah gawat, seharusnya pihak RS memberikan pertolongan dengan fasilitas PICU (Pediatric Intensive Care Unit) yang dimilikinya.
"Bukan malah mempimpong pasien untuk ke rumah sakit lain dengan alasan pasien tidak mampu menyediakan sejumlah uang yang ditentukan," kesalnya.
Dia pun menegaskan, adalah sebuah pelanggaran regulasi dan kemanusiaan jika pihak rumah sakit menolak pasien dengan alasan pasien tidak mampu membayar uang muka yang ditentukan, sementara kondisinya sudah gawat.
"Fenomena ini menunjukkan betapa ironisnya bahwa rumah sakit yang seharusnya dikelola dengan basis kemanusiaan dan tolong menolong, tetapi justru dikelola dengan basis komersialistik," katanya.
Duka Itu
Pasangan Henny Silalahi dan suaminya, Rudianto Simanjorang dirundung duka mendalam.
Mereka hanya bisa mengenang bayi mereka, Tiara Debora, yang meninggal, Minggu (3/9/2017) lalu.
Nyawa bayi berusia empat bulan itu tak tertolong, karena berbelitnya urusan administrasi di rumah sakit lantaran rumah sakit itu belum ada kerja sama dengan BPJS Kesehatan.