TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi kasus tidak tertolongnya nyawa bayi Debora karena tidak segera mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, membuat Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat angkat bicara.
Ia mengatakan dirinya telah meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI untuk melakukan investigasi terhadap kasus yang terjadi pada Minggu, 3 September 2017 tersebut.
Hal tersebut untuk mengetahui terkait ada atau tidaknya dugaan pelanggaran terhadap penanganan sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa bayi Debora.
"Saya udah minta Dinas Kesehatan untuk melakukan investigasi kepada rumah sakit tersebut ada tidaknya pelanggaran dalam penanganan pasien," ujar Djarot, saat ditemui di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017).
Mantan Wali Kota Blitar itu kemudian menegaskan bahwa tugas yang menjadi prioritas tiap rumah sakit adalah menangani setiap pasien, secara maksimal.
"Rumah sakit atau dokter itu skala prioritasnya adalah memberikan penanganan terlebih dahulu secara maksimal pada siapapun yang masuk di situ," tegas Djarot.
Ia menambahkan, penanganan tersebut tidal boleh dilakukan dengan cara yang tidak seharusnya, yakni menambah atau mengurangi penanganan terhadap pasien, mengacu pada faktor biaya.
"(Penanganan harus dilakukan) tanpa kemudian menghitung-hitung berapa biayanya," jelas Djarot.
Menurutnya, seharusnya rumah sakit tersebut memberikan penanganan awal kepada pasien tersebut, meskipun pasien itu belum diketahui apakah memiliki BPJS kesehatan.
Hal yang terpenting, kata Djarot, adalah memulihkan kembali kondisi kesehatan pasien.
Masalah ada atau tidaknya BPJS, rumah sakit nantinya bisa melakukan rujukan penanganan pasien pada tahapan berikutnya ke rumah sakit lainnya.
"Tangani dulu, baru kalau memang dia belum ikut atau tidak ikut BPJS, setelah pasiennya itu stabil, itu bisa kita rujuk," kata Djarot.
Tidak hanya itu, jika rumah sakit tersebut merasa ragu, maka mereka bisa menghubungi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait jaminan penanganan terhadap pasien.
"Atau kalau dia membutuhkan jaminan tentang penanganan ini, dia bisa menghubungi kami, pemerintah," papar Djarot.
Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan itu juga menyebut Pemprov DKI bisa memberikan jaminan terhadap pasien.
Ia menilai penanganan terhadap siapapun yang sakit, merupakan hak hidup yang harus diutamakan setiap orang.
"Kami bisa menjamin, itu hak hidup seseorang harus diprioritaskan," tandas Djarot.