TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dibandingkan kasus pembunuhan, kasus kejahatan finansial lebih mudah pengungkapan.
Pasalnya, kejahatan keuangan seperti pemalsuan kartu, pencurian data nasabah, penggelapan dana hingga kejahatan siber bahkan korupsi mudah terlacak.
"Kalau ada kasus kejahatan keuangan selama dua tahun enggak terungkap, itu pasti ada apa-apa," kata Basuki, founder BHL Investigasi dan Advokasi, ditemui saat media gathering BHL Investigasi dan Advokasi di Jakarta belum lama ini.
Ia pun mencontohkan kasus korupsi sebenarnya lebih mudah dibandingkan kasus mutilasi.
"Jangankan cari pembunuhnya, cari indentitas korban saja sudah sulit apalagi cari pembunuhnya," kata dia.
Ia menyebut dalam kasus korupsi uang negara ada perencanaan, penggunaan dan evaluasi sehingga memudahkan pengusutan korupsi.
Senior konsultan BHL lainnya, Heru Kustriyadi Wibawa mengatakan, lembaganya menyediakan layanan, pencegahan, investigasi dan advokasi kejahatan finansial bagi lembaga keuangan. Dengan menyediakan tenaga ahli yang profesional dibidangnya.
“Kami memiliki latar belakang kami ada dari reserse, penyidik, labfor. Dengan kapasitasnya masing-masing. Sampai ada yang pemeriksa polygraph,” pungkasnya.
Salah satu pendirinya ,Lukas Budi Santoso merupakan pakar Pemeriksa Polygraph yang merupakan lulusan dari Amerika.
"Polygraph di negara-negara lain sudah biasa digunakan. Tidak hanya untuk kasus kriminal namun keperluan lainnya,” katanya.