"Semuanya tetap menolak untuk merawat bayi Omar," kata Roy.
Padahal kata Roy, sebagai keluarga miskin dan Desy, ibu bayi Omar pemegang BPJS Kesehatan, maka mereka otomatis merupakan pasien jaminan pemerintah.
"Tapi faktanya mereka di tolak di hampir semua rumah sakit swasta di Depok. Ini mengenaskan sekali," kata Roy.
Karenanya, kata Roy, pihaknya mengadukan hal ini ke Dinkes Depok dan pihak terkait serta ke BPJS Kesehatan Cabang Depok untuk pembuatan kartu BPJS bagi bayi Omar.
"Karena bantuan semua pihak kepada keluarga bayi Omar, akhirnya bayi Omar mendapat ruang NICU-PICU di RS Polri, Kramatjati. Bayi Omar kemudian dirawat di sana sejak 11 September," kata Roy.
Atas peristiwa yang dialami bayi Omar ini, kata Roy, membuktikan bahwa keluarga miskin di Depok terancam ditolak RS Swasta meski memiliki kartu BPJS Kesehatan.
"Apa yang terjadi pada bayi Debora, nyaris terjadi pada bayi Omar. Ini membuktikan jaminan kesehatan bagi keluarga miskin di Depok belum tersistem dengan baik," kata Roy.
Agar kejadian serupa yang nyaris seperti bayi Debora tak terulang di Depok, kata Roy, ia meminta Pemkot Depok memastikan semua RS Swasta di Depok mau menerima pasien keluarga miskin tanpa syarat apapun.
"Pemkot Depok mesti menekan RS Swasta dan memastikan mereka tidak menolak pasien miskin," kata Roy.(bum)
Penulis: Budi Sam Law Malau