News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyalahgunaan Obat

Sempat Beredar Kini Pil PCC Sulit Ditemui di Pasar Pramuka

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasar obat Pramuka, Jakarta Timur. TRIBUNNEWS.COM/AMRIYONO PRAKOSO

"Tapi bisa saja ada orang yang melihat ini peluang yang luar biasa. Karena obat-obat lama yang sudah ditarik itu, itu omzetnya luar biasa," beber dia.

Secara prosedur, obat yang ditarik dilakukan melalui jaringan. Pabrik menginstruksikan kepada distributor secara berjenjang ke bawah ditarik ke atas, dikumpulkan lalu dimusnahkan dengan disaksikan oleh BPOM.

Kepolisian telah menangkap dan menetapkan sembilan orang sebagai tersangka atas kasus peredaran obat jenis PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) dan obat keras lainnya di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Sembilan orang tersebut dijerat dengan Pasal 197 juncto Pasal 106 ayat 1 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Dari kesembilan tersangka, polisi menyita 5.227 butir obat. Hingga saat ini, polisi menggali motif tersangka mengedarkan obat-obatan tersebut dan cara mendistribusikannya. (tribun/rio)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini