TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Metro Tanah Abang mengamankan seorang pemuda berinisial RK (24) lantaran tertangkap tangan menjual sabu-sabu.
RK yang sehari-hari berprofesi sebagai pengemudi ojek online ini diamankan di depan Menara BCA Jalan Teluk Betung, Kelurahan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakata Pusat, Selasa (19/9/2017) pagi.
"Pria ini sudah 6 bulan jadi kaki tangan bandar, dan mengaku sebagai pengojek online karena penumpang sepi nyambi jadi kaki tangan 'big bos' yang belum tertangkap," ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Mustakim.
Awalnya petugas mendapatkan laporan dari seseorang yang menyebutkan akan ada transaksi narkoba di dekat lokasi.
Kemudian, sekitar jam 10.00, petugas mendatangi TKP dan melihat sosok RK. Polisi kemudian langsung membekuk RK sebelum melakukan transaksi dengan pembelinya.
"Awalnya pelaku sempat protes karena ketika digeledah tidak ditemukan narkoba, namun ketika jok motor dibuka ditemukan sabu," ucapnya.
Dari dalam jok sepeda motor, petugas menemukan 0,2 gram sabu-sabu. Lalu polisi meminta RK untuk menunjukan kediamannya di wilayah Kebon Kacang, Tanah Abang. Di sana, polisi menemukan sabu-sabu seberat 6 gram yang ditemukan di atas meja.
Dari hasil BAP (Berita Acara Pemeriksaa), pelaku mengaku barang haram tersebut merupakan milik milik seseorang yang saat ini masih buron.
"Kami akan mengembangkan dan mencari bandar besarnya yang disebut-sebut si pelaku, bisa jadi bandar ada disekitar ini juga, anggota juga akan memeriksa handphone pelaku yang disita karena bisa jadi ada nomor kontak bandar," katanya.