TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Polresta Depok baru saja mengungkap adanya kasus penipuan yang dilakukan sebuah wedding organizer (WO).
Dalam kasus ini, WO yang bernama "Khalisa" menawarkan biaya penyelenggaraan pesta pernikahan yang murah kepada konsumennya.
Modus yang digunakan dalam kasus penipuan WO di Depok ini sangat mirip dengan kasus penipuan calon jemaah umrah yang dilakukan biro perjalanan First Travel.
First Travel diketahui menawarkan biaya perjalanan umrah yang lebih murah ketimbang harga normal.
Dalam kasus First Travel, sejumlah pihak menilai bahwa perusahaan yang dimiliki oleh Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan itu menjalankan bisnis dengan model skema ponzi.
Secara sederhana, Skema Ponzi adalah penggunaan dana segar dari nasabah baru untuk membayar nasabah lama.
Selama masih ada dana baru (fresh money) yang masuk, maka piramida ponzi ini akan tegak berdiri dan pemilik dana menikmati keuntungan.
Semakin banyak nasabah baru yang masuk, maka semakin kuatlah piramida itu. Sebaliknya, ketika nasabah baru tersendat, maka goyahlah fondasi piramida ini.
Skema inilah yang terjadi dalam kasus penipuan WO di Depok. Dalam kasus ini, WO yang diketahui bernama "Khalisa" menawarkan biaya penyelenggaraan pesta pernikahan yang murah kepada konsumennya.
Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Putu Kholis menjelaskan, WO sebenarnya menanggung kerugian saat memberikan harga murah ke konsumennya. Kerugian inilah yang kemudian ditutupi oleh dana dari konsumen baru.
"Pembayaran dari konsumen yang satu digunakan untuk menambal kekurangan penyelenggaran sebelumnya. Jadi ada yang sudah pernah dijalanin. Skemanya gali lubang tutup lubang," ujar Putu di Mapolresta Depok, Senin (18/9/2017).
WO "Khalisha" diketahui menawarkan biaya pernikahan yang tergolong terjangkau dan sudah termasuk biaya sewa gedung, katering, dekorasi, dan bulan madu. Kondisi ini yang ditengarai membuat banyak calon pengantin yang tergoda untuk menggunakan jasa mereka.
"Dari promo murah tersebut tersangka memperoleh beberapa pelanggan. Tapi oleh tersangka uangnya dibawa lari dan bukan digunakan untuk semestinya," ujar Putu.
WO "Khalisha" yang terlibat penipuan di Depok diketahui dimiliki oleh Galih Darma Dewangga. Galih diciduk oleh anggota Satreskrim Polresta Depok di rumahnya pada Sabtu (16/9/2017).