TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Polresta Kota Bogor akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka atas kasus kematian Hilarius Christian Event Raharjo (15).
Tersangka berinisial M, T, dan B.
Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya mengatakan, saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap para tersangka.
Baca: Kemendagri Tidak Akan Ganti KTP Elektronik yang Sengaja Dirusak
"Tiga orang sudah jadi tersangka. Anggota masih mengejar mereka," kata Ulung, Rabu (20/9/2017).
Ulung menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa saksi-saksi.
Polisi, kata Ulung, juga sudah mengetahui penyebab kematian korban berdasarkan hasil otopsi.
Baca: KPK Geledah Rumah dan Kantor Tersangka Korupsi BLBI
Dia mengatakan, tiga orang itu merupakan alumni dan pelajar.
Namun, dirinya enggan mengungkapkan lebih lanjut tentang identitas mereka.
"Identitasnya belum bisa saya sampaikan," ucapnya.
Baca: Begini Kisah Para Tahanan Politik Orde Lama di Penjara Madiun Saat Terjadi G30S/PKI
Hilarius adalah siswa kelas X SMA Budi Mulia yang tewas setelah dipaksa oleh seniornya dalam duel ala gladiator.
Remaja yang akrab disapa Hila itu menderita luka memar di bagian wajah serta pecahnya pembuluh darah di bagian kepala. Peristiwa itu terjadi pada Januari 2016.