Nantinya di dalam situs tersebut bakal terpampang foto perempuan dan laki-laki yang menjadi peserta lelang.
Mitra perempuan wajib mengikuti pemeriksaan keperawanan di bidang medis, sedangkan mitra laki-laki mengikuti ritual sumpah pocong.
Ritual ini untuk meyakinkan bahwa sang lelaki masih perjaka.
Di tiap foto itu bakal terpampang nilai mahar yang dipatok mitra. Klien yang berminat akan mengklik foto perempuan atau laki-laki untuk diajak menikah siri.
Pihak pengelola situs akan menyediakan seorang penghulu dan dua saksi sebagai syarat terlaksananya nikah siri.
Mereka dibebaskan untuk melaksanakan pernikahan itu, bisa di kamar hotel, gedung, tergantung keinginan para pasangan itu.
Bila kedua pasangan itu telah menikah, pengelola situs akan mengambil biaya (fee) sebesar 20 persen dari tiap mahar yang diserahkan klien ke mitra.
Sementara sisanya 80 persen akan diserahkan ke mitra. Sayangnya, niat yang digagas Aris bersama teman-temannya belum terlaksana.
Dia sudah keburu diciduk polisi di rumah yang dikontraknya di Perumahan TNI AU Angkasa Puri, Jalan Manggis Blok A/91, RT 01/10, Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu (24/9) pukul 02.00.
Sampai Minggu (24/9) siang, Aris masih menjalani pemeriksaan polisi.
Sementara sang istri bernama Rani diberi kesempatan pulang ke rumah.
Namun hanya 30 menit Rani di rumah, setelah itu dia kembali lagi ke Polda Metro Jaya untuk mendampingi sang suami.
Saat diwawancarai pada Sabtu (23/9) siang, Aris mengaku setidaknya ada 15 relawan yang ikut dalam acara deklarasi situs nikahsirri.com.
Situs ini diresmikan di Gedung Juang Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (19/9).
"Anggota kami tidak banyak, hanya ada sekitar 15 orang yang ikut acara deklarasi kami," kata Aris. (Fitriyandi Al Fajri)