TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dir Krimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengungkapkan, situs www.nikahsirri.com yang baru dilauncing pada Jumat (19/9) sudah mendapatkan perhatian banyak orang.
Hal ini terungkap bahwa sebanyak 2.700 orang telah melakukan pembelian koin pertama untuk bisa melakukan lelang perawan dan lelang perjaka.
Mayoritas klien adalah kaum lelaki yang ingin mencari gadis perawan.
Baca: Akibat Ibu Gendong Jasad Bayi, Begini Nasib Sopir Ambulans dan Perawat RSUD
Baca: Fakta Mayat Pria-Wanita Ditemukan Telanjang, Polisi Kesulitan Menyelidiki Kasusnya
"Dalam situs itu dibagi jadi dua yakni klien dan mitra. Untuk klien adalah mereka yang ingin mencari pasangan, jumlahnya sudah 2700 orang. Sedangkan untuk mitra yang terdiri dari calon mempelai wanita, calon mempelai pria, penghulu dan saksi, jumlahnya sudah 300 orang," jelasnya saat menggelar konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Minggu (24/9).
Aris Wahyudi (49) pada Minggu dini hari telah ditangkap dari kediamannya di Bekasi setelah polisi menemukan ada unsur pidana pada praktik di www.nikahsirri.com yang dikelolanya.
Polisi menjerat bapak tiga anak ini dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 4, Pasal 29 dan Pasal 30 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Dia juga disangkakan dengan Pasal 27, Pasal 45 dan Pasal 52 ayat 1 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(Feryanto Hadi)