TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polisi menangkap pemilik situs nikahsirri.com, Aris Wahyudi.
Pelaku menyediakan orang-orang yang siap dinikahi secara agama melalui 'lelang perawan'.
Pola kerja situs nikahsirri.com menyediakan sejumlah informasi mengenai nikah siri.
Baca: Jejak Aris Wahyudi, Awal Karir Peneliti Lapan Lalu Dirikan Situs Lelang Perawan Nikahsirri.com
Pengunjung situs dibagi menjadi dua, klien dan mitra.
Klien sebagai pengunjung biasa.
Sedangkan mitra bagi pria dan perempuan yang siap untuk nikah siri.
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan mengatakan, terdapat 2.700 klien dan 300 mitra yang siap dipersunting.
Baca: Panggil Aris Wahyudi, KPAI Dalami Keberadaan Situs Nikahsirri.com
Setiap klien diharuskan bayar Rp 100 ribu.
Pemilik situs akan memberikan username dan password untuk mengakses situs nikahsirri.com,
"Setelah dapat username, dia bisa mengakses data mitra," ujar Adi di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (24/9/2017).
Baca: Ini 5 Fakta Aris, Pemilik Lelang Perawan Nikahsirri.com, Lulusan Luar Negeri Sampai Diusir Warga
Dengan uang Rp 100 ribu yang ditransfer, klien hanya mendapatkan 1 koin.