Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Prof. Dr. Intan Ahmad, Ph.D ditetapkan sebagai Pejabat Pelaksana Harian Rektor Universitas Negeri Jakarta, per tanggal 25 September 2017.
Kabarnya, Menristekdikti memberhentikan Profesor Djaali sebagai Rektor UNJ.
"Tanggal 25 September 2017, Prof. Dr. Intan Ahmad, Ph.D ditetapkan oleh Menristekdikti sebagai Pejabat Pelaksana Harian Rektor UNJ yang dinyatakan dihadapan para Wakil Rektor dan Dekan dilingkungan UNJ," ujar Asep, Humas UNJ kepada Tribunnews.com.
Ia mengatakan untuk lebih lanjut informasi bisa ditanyakan ke Kemenristek.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi yang didapat Tribunnews.com dari Profesor Djaali.(*)