News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perampok Todongkan Pistol dan Sekap Dua Satpam Pabrik di Bekasi

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

"Kasus masih diselidiki petugas," kata Hardi.

Hardi juga enggan menanggapi, apakah pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama atau bukan.

Sepak terjang dan sosok pelaku baru akan terungkap ketika mereka berhasil ditangkap penyidik.

Apabila tertangkap, pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam/senjata api tanpa dokumen resmi.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri

Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Perampok Berpistol Sekap Satpam Pabrik di Bekasi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini