News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosialisasi Larangan Elpiji Bersubsidi di DKI Sambangi Kepulauan Seribu

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosialisasi larangan pemakaian elpiji bersubsidi kemasan 3 kg di Kepulauan Seribu, Selasa (3/10/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  – PT Pertamina (Persero) melanjutkan kegiatan roadshow sosialisasi larangan pemakaian elpiji bersubsidi kemasan 3 kg oleh pegawai negeri sipil (PNS) di Kepulauan Seribu, Selasa (3/10/2017).

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2017 tentang Larangan Penggunaan Liquified Petroleum Gas (LPG) Ukuran 3 Kg dan digelar di Aula Kantor Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu di Pulau Pramuka.

"Kami berharap program ini dapat terus berjalan dengan baik, sehingga distribusi untuk produk bersubsidi menjadi tepat sasaran sesuai regulasi yang berlaku,” kata Yudi Nugraha, Area Manager Communication & Relations Pertamina Jawa Bagian Barat dalam keterangan pers tertulisnya kepada Tribunnews, Rabu (4/10/2017).

Acara sosialisasi juga diikuti sosialisasi penggunaan LPG aman yang disampaikan tim Pertamina dan Hiswana Migas. 

Baca: Kadin Minta Presiden Lebih Banyak Libatkan Swasta, Jangan BUMN Terus

Baca: Jokowi Tuding Isu Daya Beli Menurun Diciptakan Lawan Politik untuk Jatuhkan Dirinya

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Ismer Harahap meminta PNS dan masyarakat mampu agar tidak menggunakan elpiji 3 kg bersubsidi.

Kegiatan sosialisasi di DKI dimulai sejak Agustus 2017 ke 38 kecamatan dan akan berlanjut di beberapa wilayah lainnya, termasuk di Provinsi Jawa Barat dan Banten.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini