TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pengelola tempat SPA di Harmoni, Jakarta Pusat yang diduga menyelenggarakan prostitusi kaum gaymenerapkan tarif tertentu kepada para pengunjung.
Dengan membayarkan sejumlah uang, para pengunjung bisa menikmati fasilitas di tempat SPA tersebut.
Baca: Suap Ketua Pengadilan Tinggi Sulut Gunakan Sandi Pengajian
"Jadi masuk ke dalam SPA ini bisa sendirian bisa berdua. Ini laki-laki ya, jadi bisa sendiri atau pasangan. Tiketnya itu seharga Rp 165.000," ujar Argo di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (7/10/2017).
Argo menambahkan, tarif tersebut diterapkan untuk perkepala. Nantinya, pengunjung akan diberikan alat pembantu sex. "Kemudian mendapatkan kondom dan minyak pelumas," kata Argo.
Menurut Argo, tempat SPA tersebut hanya dijadikan kedok oleh pemiliknya. Diduga tempat tersebut digunakan untuk pesta sex kaum gay.
Dalam penggerebekan ini polisi mengamankan 51 pria. Mereka terdiri dari 44 WNI dan 7 WNA. Polisi kemudian menetapkan enam orang sebagai tersangka, yakni GG, GCMP, NA, TS dan K. Mereka adalah pemilik dan karyawan tempat SPA tersebut.
Keenam orang itu ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi juga masih memburu satu orang lagi yang berinisial HE.
Mereka terancam dijerat Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat 2 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 256 KUHP tentang Prostitusi dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Tempat SPA Gay yang Digerebek Pasang Tarif Rp 165.000 per Orang