News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gubernur Baru Jakarta

Pekan Depan Dilantik, Anies-Sandi Siap Batalkan Raperda Reklamasi?

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anies dan Sandi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno akan dilantik pada Senin (16/10/2017) pekan depan sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta yang baru.

Di sisi lain, Pemprov DKI dan DPRD DKI sedang berkomunikasi untuk melanjutkan pembahasan Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K) dan revisi Perda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Belum diketahui apa langkah Anies dan Sandi terhadap dua raperda itu. Namun, mengingat sikap mereka yang menolak reklamasi, bisakah mereka membatalkan raperda tersebut?

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan sebenarnya bisa saja eksekutif mencabut raperda yang diajukan.

"Tapi kan nanti dipertanyakan, dicabut atau tidak dicabut, diteruskan atau tidak, kan kita dimonitor publik secara terbuka. Jadi ya sifatnya terbuka saja," kata Saefullah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (11/10/2017).

Keputusan untuk membatalkan raperda pasti menjadi sorotan jika benar-benar dilakukan.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menargetkan pembahasan raperda harus rampung sebelum Anies-Sandi dilantik. Saefullah mengatakan proses pembahasan tidak dilakukan secara terburu-buru.

"Saya pikir kami tidak ada target. Kami mengalir saja, kan ini berproses secara alami. Tidak ada kami langgar langkahnya. Kami ingin pembahasan produktif. Kapan saja selesainya enggak masalah," ujar Saefullah.

Pemprov DKI Jakarta sudah mengirimkan surat kepada DPRD DKI untuk melanjutkan pembahasan dua raperda yang tertunda. Surat dikirimkan lengkap dengan lampiran dari pemerintah pusat bahwa moratorium reklamasi sudah dicabut.

Sore ini, awalnya DPRD DKI akan menggelar rapat pimpinan gabungan untuk menentukan nasib dua raperda itu. Namun, jumlah pimpinan yang hadir tidak kuorum.

Rencananya rapimgab akan digelar kembali besok. Rapimgab itu untuk memutuskan apakah pembahasan dua raperda diteruskan atau dihentikan. Pengesahan dua raperda dilakukan pada forum sidang paripurna setelah pembahasannya selesai.(Jessi Carina)

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Bisakah Anies-Sandi Batalkan Raperda Reklamasi?

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini