Diharapkan, melalui Mal Pelayanan Publik ini, warga bisa dimudahkan dalam memenuhi kebutuhan mereka terkait perizinian yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat serta Pemprov DKI.
Melalui mal itu, beragam perizinan tersebut bisa diurus hanya pada satu tempat.
Berikut unit yang tergabung dalam Mal Pelayanan Publik itu, meliputi:
- Direktorat Jenderal Pajak
- Direktorat Bea dan Cukai
- Direktorat Jenderal Imigrasi
- Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
- Badan Koordinasi Penanaman Modal RI
- Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta
- Polda Metro Jaya
- Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta
- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta
- Jasa Raharja
- BPJS Kesehatan