News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Begini Aksi Bejat Pria Ini Kelabui Anak -anak Untuk Puaskan Birahinya

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AN (29), pelaku pencabulan, mengaku sengaja memilih sasaran anak-anak karena mudah ditipu.

"Kemudian orang tua korban menanyakan anak tersebut. Setelah mengetahui kejadiannya, mereka melaporkannya ke kepolisian," kata Sapta.

Sementara itu, AN mengaku melakukan pencabulan lantaran anak-anak dinilainya mudah diimingi-imingi sehingga ia berani mencabuli tetangganya yang masih berada di bawah umur.

"Soalnya gampang ditipu," singkat AN.

AN dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Penulis: Rangga Baskoro

Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul:Predator Anak Ini Bilang Anak-anak Mudah Ditipu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini