Kasubag Humas Polrestro Jakarta Barat, Kompol Purnomo membenarkan kejadian tersebut.
Namun kasus ditangani Polsek Cengkareng.
Dari pengakuan pelaku, handphone hasil curiannya dijual di Angke, Tambora Jakarta Barat.
"Pelaku sempat di keroyok massa hingga mengalami luka tusuk. Pelaku sudah di bawa berobat ke RSUD Cengkareng," kata Purnomo, Jumat (13/10/2017).
Dari hasil penyelidikan sementara polisi, pelaku mengaku mencuri barang milik korban berupa Handphone merk Samsung J2, Tablet Samsung Tab 3 dan dompet berisi uang tunai sebesar Rp. 350.000.
Total kerugian korban sebesar Rp. 2.800.000.
"Akibat perbuatannya, pelaku diancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman 7 tahun kurungan penjara," ungkapnya.
Penulis: Bintang Pradewo
Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Maling Toko Kelontong Sekarat Dihajar Massa