Namun pidato tersebut memancing pro-kontra. Netizen menyebut ucapan Anies soal 'pribumi' bernada menyindir.
Dikutip dari sumber resmi dari kepustakaan Kepresidenan Republik Indonesia, ada Instruksi Presiden Nomor 26 Tahun 1998 tegas-tegas berjudul: “Menghentikan Penggunaan Istilah Pribumi dan Non Pribumi dalam Semua Perumusan dan Penyelenggaraan Kebijakan, Perencanaan Program, Ataupun Pelaksanaan Kegiatan Penyelenggara Pemerintah.
Baca tanpa iklan