TRIBUNNEWS.COM, PELAIHARI - Kapolres Tanahlaut AKBP Sentot Adi Dharmawan meminta pemilik workshop mobil angkutan agar memperkuat sistem pengamanan dan selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat.
Hal tersebut sebagai upaya antisipasi, agar tidak terulang lagi korban tindak pidana pencurian aki atau baterai mobil jenis tronton.
Kapolres Tanahlaut AKBP Sentot Adi Dharmawan mengatakan pihaknya mengamankan tiga dari empat pelaku pencurian aki mobil.
Baca: Polisi Pulangkan Megawati yang Telanjang Dada Usai Tabrak Tiga Kendaraan
"Semua pelaku adalah warga Desa Kintapura, H, R dan M. Satu masih DPO," katanya kepada para wartawan, Rabu (18/10/2017).
Informasi dihimpun, kawanan pencuri itu melakukan aksinya pada 7 Oktober 2017 lalu atau dua pekan yang lalu di dua lokasi workshop, yaitu di site PT Berkat Bersujud di Desa Kintapura, sekitar pukul 05.30 Wita.
Sukses membawa 11 aki curian, kawanan itu menggasak lagi aki mobil yang terparkir di site PT RPM Desa Kintapura, sekitar pukul 07.00 WITA, sebanyak empat unit aki.
Kini ketiga berstatus tersangka karena melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun penjara.
Baca: Asap Tiba-tiba Penuhi Kabin Bus Pariwisata, Penumpang Panik
Kapolres Tanahlaut AKBP Sentot Adi Dharmawan menegaskan motif pelaku karena faktor ekonomi dan sebelumnya belum memiliki catatan kejahatan pencurian. (Banjarmasin Post/Mukhtar Wahid)