TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur baru DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi janjinya menutup Hotel Alexis di Pademangan Jakarta.
Janji Anies menutup Alexis diutarakan saat kampanye pada pemilihan gubernur Jakarta beberapa waktu lalu.
Tak banyak bicara sana-sini, Anies tiba-tiba tidak memperpanjang izin usaha tempat hiburan yang kabarnya memiliki praktik prostitusi terselubung.
Melalui secarik kertas, Alexis disodorkan surat itu.
"Kita pastikan di hari-hari ke depan semua aturan daerah ditaati dan apabila ada pelanggaran kita tidak akan pandang bulu," tutur Anies ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa (31/10/2017).
Baca: Anies Wujudkan Janjinya, Hotel Alexis Ditutup Mulai Hari Ini, Pemprov DKI Tak Perpanjang Izin Usaha
Hotel Alexis dilarang perpanjang izin usaha dalam surat bernomor 68661-1.858.8.
Surat itu merupakan tanggapan atas surat dari Alexis dengan Nomor 026B/GAH/X/17 yang dikirim sehari sebelumnya atau 26 Oktober.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta, Edy Junaedi, membenarkan hal tersebut.
"Saya juga sudah laporkan ke gubernur soal tak diperpanjangnya izin usaha Hotel Alexis," kata Edy yang pertama kali mengumumkan soal penutupan Alexis.
Ahok Ancam Kirim Tank
Saat hendak menggusur kawasan prostitusi Kalijodo di Jakarta Utara awal Oktober 2016 lalu, Ahok sempat menantang PSK yang menolak direlokasi.
"Ya udah nanti kita minta kirim tank ke sana he-he-he," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (10/2/2016).