TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Hotel Alexis di Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Barat, Selasa (31/10/2017) mengajak sejumlah awak media untuk meninjau langsung lantai tujuh hotel tersebut yang ditengarai menyelenggarakan praktek hiburan malam melalui griya pijatnya.
Hal tersebut dilakukan pihak Hotel Alexis untuk membuktikan bahwa tidak ada praktek semacam itu.
Saat memasuki lantai tujuh yang sempat disebut-sebut sebagai 'surga dunia' Tribunnews.com disambut sebuah tulisan 'Bath House' dan 'Cashier' yang menunjukkan sebuah ruang transaksi pembayaran usai penggunaan jasa griya pijat tersebut.
Baca: Indadari Dukung Niat Caisar yang Ingin Langsung Menikah Lagi Usai Bercerai Darinya
Kemudian awak media diajak untuk menaiki sebuah tangga untuk menuju ruangan utama pelayanan pijat.
Ruangan pertama yang akan dituju untuk menikmati pelayanan pijat adalah ruangan loker.
Setelah itu agak naik menggunakan tangga kita akan menuju ke sebuah ruangan luas yang disebut "Lounge" yang terdiri dari balai-balai untuk bersantai, kolam rendam, ruang spa, dan ruang steam.
Baca: Netizen Bandingkan Foto Ciuman Song Song Couple saat Syuting dan saat Menikah, Sama-sama Romantis!
Setelah berada di ruangan Lounge, awak media digiring menuju ruang spa yang terdiri dari banyak kamar.
"Ada 26 kamar dan 8 suites untuk layanan spa," jelas Legal Staff Affairs Hotel Alexis, Muhammad Fajri.
Untuk menikmati layanan spa termasuk kamarnya tersebut pihak pengelola mematok harga bervariasi mulai dari Rp 300 ribu - Rp 400 ribu. (*)