News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hiburan Malam di Ibukota

Ini Deretan Lowongan untuk Mantan Karyawan Alexis, Ikut OK OCE Sampai Hotel Syariah

Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana lounge di lantai 7 Griya Pijat dan Hotel Alexis di Kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017). Griya pijat dan Hotel Alexis resmi tutup per 31 Oktober 2017 ini dikarenakan Pemprov DKI Jakarta memutuskan tidak memperpanjang izin usaha yang diajukan oleh pihak Hotel Alexis. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Program yang dimaksud adalah One Kecamatan One Center Entrepreneurship (OK OCE).

Lebih lanjut, sebagaimana dikutip dari Kontan Sandi menegaskan para mantan karyawan Alexis tersebut bakal bekerja di ranah yang sama.

"Mereka yang bekerja di hotelnya akan disalurkan melalui kadisnaker ke industri hotel serupa yang beraktivitas di restoran, banyak rekan-rekan di restoran dari OK OCE yang membutuhkan layanan," kata Sandiaga, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2017).

2. Ditempatkan di hotel syariah

Sandiaga Uno juga menegaskan progam pemberdayaan mantan karyawan Alexis bakal dilangsungkan dalam waktu dekat.

"Keluhan bagaimana nasib para pekerja Alexis, kita akan proaktif dan akan minta list di sana yang ber-KTP DKI. Itu bisa langsung kita berdayakan. Misalnya terobosan melalui pelatihan dan pergerakan Oke Oce," ungkap Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiana Uno kepada wartawan usai menghadiri Kampanye #UnlockJakarta pada Rabu (1/11).

Sandi juga menerangkan, saat ini banyak pengusaha hotel berbasis syariah di Jakarta yang giat mencari karyawan.

Baca: Ini 5 Fakta Penangkapan Penyebar Meme Setya Novanto, Motif Sampai Ancaman Hukuman

Untuk itu, dijelaskannya, mantan karyawan Alexis bisa merambah pada sektor tersebut.

"Bagi teman-teman Oke Oce yang ingin buka hotel syariah. Ada beberapa hotel syariah yang sekarang lagi marak, dan dapat menjadi lahan pekerjaan bagi pekerja Alexis yang lagi dirumahkan," kata Sandi.

"Ini akan memberikan dampak pekerjaan bagi mereka, mengurangi beban bagi masyarakat, serta mengoptimalisasi aset yang dimiliki oleh Pemprov. Terobosan-terobosan seperti ini yang mensti kita bergerak cepat, selama dalam koridor hukum," jelas Sandi.

3. Topas TV siap tampung mantan karyawan Alexis

Topas TV merupakan TV berlangganan milik anak perusahaan Mayapada Group.

Berkenaan dengan penutupan Hotel Alexis yang kemungkinan akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja para karyawan, Topas TV membuka lowongan untuk mantan pekerjanya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini