TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hotel dan Griya Pijat Alexis resmi ditutup beberapa waktu lalu.
Hal ini menyusul tak diperpanjangnya izin hotel tersebut oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Penutupan hotel dan griya pijat yang berlokasi di Jalan RE Martadinarta No 1, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara tentu menimbulkan reaksi kencang dari banyak pihak.
Terlebih lagi, penutupan Alexis berdampak pada timbulnya pengangguran.
Tak main-main, setidaknya nasib seribu karyawan dipertaruhkan berkaitan dengan penutupan Alexis.
Dijelaskan pihak manajemen, para karyawan hanya dirumahkan.
Sementara keputusan untuk mengakhiri hubungan kerja belum diputuskan hingga sekarang.
Baca: Bertindak Atas Nama ISIS, Pelaku Teror New York Tak Sesali Perbuatannya
"Pegawai tetap ada 600 orang dan pegawai lepas ada 400 orang. Khusus untuk pijat dan hotel jumlah karyawan hampir 150 orang. Nasib karyawan seluruhnya sementara dirumahkan," ujar Legal & Corporate Affair Alexis Group, Lina Novita, Selasa (31/10/2017) sebagaimana diberitakan Wartakota.
Belakangan, diketahui sejumlah lowongan pekerjaan sudah terbuka bagi para mantan karyawan Alexis.
Bahkan, ada sebuah perusahaan yang tak memandang latar belakang para mantan karyawan Alexis dan siap menerima seribu pekerja.
Apa saja? Dihimpun Tribunwow.com, berikut ulasannya:
1. Diikutkan OK OCE
Diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyalurkan para mantan pekerja Alexis dalam program OK OCE.