UPT ini khusus mengelola koleksi di pusat dokumentasi sastra HB Jassin.
Kedua, seluruh aset koleksi dan karyawan akan diambil alih oleh UPT. Sehingga, pengelola menjadi tanggung jawab DKI Jakarta.
Setelah diambil alih, langkah pertama yang dilakukan digitalisasi seluruh dokumentasi sastra.
Baca: 3 Warga Tiongkok Diamankan Bawa Benih Padi, Diduga Benihnya Mengandung Bakteri Berbahaya
Untuk pengelolaan, dia mengaku akan memberdayakan sembilan pekerja yang ada sekarang mengelola yayasan HB Jassin, untuk menjadi pengawas UPT.
"Kelima, saat ini masih ada standing, yaitu karyawan-karyawan yang gajinya belum terbayarkan. Bahkan sudah ada tiga bulan ini yang gajinya belum terbayarkan. Pemprov akan mengambil alih tanggungjawab penggajian karyawan yang sedang bekerja," kata dia.
Dia berharap, pengelolaan baru dokumentasi sastra HB Jassin itu dapat menjadi salah satu rujukan di tingkat DKI Jakarta, nasional, dan internasional.