Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Junianto Hamonangan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deni alias Bengek (30), pelaku pencurian kotak amal di Jalan Ampera IV, Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara, berhasil ditangkap anggota Buser Polsek Pademangan.
Pelaku diringkus setelah aksinya mencuri kotak amal di Masjid Barakatul Jihad terekam kamera CCTV.
Peristiwa tersebut bermula saat penjaga masjid, Yoyok (56) terbangun dari tidurnya dan mendapati kotak amal masjid sudah dalam keadaan rusak, Rabu (1/11/2017) lalu.
Tidak hanya sampai disitu, uang yang ada di dalam kotak amal pun juga sudah raib.
"Kemudian pelapor beserta saksi membuka rekaman kamera CCTV dan melihat ada satu orang laki-laki yang sedang mencongkel dan mengambil isi uang yang ada di dalam kotak amal," kata Kapolsek Pademangan, Kompol Sri Hartatik, Kamis (9/11).
Baca: Kisah Tragis Seorang Wanita Disekap dan Diperkosa Selama 6 Tahun hingga Lahirkan 4 Anak
Aparat yang mendapati informasi itu langsung bergerak untuk menangkap pelaku yang sudah teridentifikasi.
Hasilnya, selang beberapa hari kemudian, anggota Buser Polsek Pademangan berhasil menangkap Deni di tempat persembunyiannya..
"Total kerugian uang yang dicuri pelaku dari kotak amal masjid sebesar Rp 1,9 juta," ujar Sri.
Menurut Sri, berdasarkan keterangan pelaku, aksi pencurian kotak amal yang dilakukannya karena terdesak dengan kebutuhan ekonomi.
Pasalnya pelaku saat ini tidak bekerja sehingga kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
"Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah mengambil uang yang ada di dalam kotak amal dan uang tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari," ungkap Sri.
Selanjutnya kotak amal yang dicuri serta bukti rekaman kamera CCTV diamankan aparat kepolisian sebagai barang bukti.
Pelaku juga dibawa ke Mapolsek Pademangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.