News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mapolres Dharmasraya Dibakar

Sebelum Membakar Polres Dharmasraya, Eka Pernah Mengaku Ingin ke Suriah

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Minggu (12/11/2017) rumah terduga pembakar Mapolsek Dharmasraya diawasi ketat oleh kepolisian Bungo di kawasan Kecamatan Rimbo Tengah.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eka Fitra Akbar ternyata pernah menyatakan keinginannya untuk pergi ke Suriah sebelum melakukan aksi pembakaran Polres Dharmasraya pada Minggu (12/11/2017) dini hari.

"Eka Fitra Akbar pernah bercerita kepada orang tua perempuannya bahwa dirinya ingin berjihad ke Suriah," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto melalui keterangan tertulis, Senin (13/11/2017).

Eka yang menikah dengan Endah Handayani mendapatkan buah hati yang masih berumur 8 bulan, Abdul Azzam bin Eka.

Pertemuan terakhir, Eka dengan keluarganya adalah sehari sebelum penyerangan Polres Dharmasraya.

Dirinya pergi meninggalkan rumah kontrakannya di Jalan Damar Lrg. Bulian no. 14 RT/RW 08/03 Kel. Pasir Putih Kec. Rimbo Tengah Kab. Bungo, tampak meninggalkan pesan.

Baca: Urus BPKB Secara Online? Ini Caranya

"Pelaku terakhir kali meninggalkan rumah pada hari Sabtu tanggal 11 November 2017 sekira 18.30 WIB dengan berjalan kaki dan tidak ada meninggalkan pesan-pesan kepada orang tua maupun istri," kata  Rikwanto.

Seperti diketahui, berdasarkan hasil pendalaman pihak kepolisian terhadap identitas pelaku pembakaran Polres Dharmasraya.

Ditemukan fakta bahwa salah satu pelaku Eka adalah anak Kanit Reskrim di Polsek Plepat, Iptu M.Nur.

Eka bersama rekannya Enggria Sudarmadi (25) melakukan pembakaran Polres Dharmasraya pada Minggu (12/11/2017) dini hari. Aksi keduanya ketahuan oleh dua orang petugas pemadam kebakaran.

Saat hendak ditangkap keduanya melakukan penyerangan balik dengan panah.

Keduanya akhirnya meregang nyawa setelah ditembus peluru anggota Polres Dharmasraya.

Setelah melumpuhkan Eka dan rekannya polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa selembar kertas dengan pesan jihad dari “Saudara Kalian Abu Azzan Al Khorbily 21 Safar 1439 H di Bumi Allah”, 1 Busur Panah, 8 Anak Panah, 2 Buah Sangkur, 1 Bilah Pisau Kecil, 1 Sarung Tangan Warna Hitam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini