TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Berdasar hasil pra-rekonstruksi pembunuhan dokter Letty Sultry oleh suaminya sendiri, dr Helmy di Klinik Azzahra Medical Centre di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Senin (13/11/2017), polisi mendapati banyak temuan baru.
Satu diantaranya tentang kronologi sebelum penembakan. Dokter Helmy mengisi peluru senjata rakitannya untuk menembak sang istri di sebuah warung.
Kabid Humas Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan di proses prarekonstruksi ini ada tiga adegan dipindahkan ke Mapolda Metro Jaya.
Adegan yang dipindahkan ke Mapolda tersebut yakni saat pelaku memesan ojek online di Bekasi, berteduh di depan Kantor Wali Kota Jakarta Timur, dan mengisi senjata api dengan peluru di sebuah warung.
Melihat apa yang diperagakan dalam prarekonstruksi kemarin, diduga kuat Helmy telah merencanakan aksi pembunuhan itu.
"Nanti penyidik yang akan membuktikan atas keniatan pelaku tersebut. Nanti kita kenakan pasal 340 dan 338 UU Darurat dengan ancaman hukuman mati," kata Argo.
Baca: Boy William Ingin Menikah dengan Layanan Menu Ala Wedding Drive Thru di Amerika
Baca: Saat Rina Nose Lepas Hijab, Tya Ariestya Justru Minta Didoakan Awet Menutup Aurat
Dalam prarekontruksi terlihat bahwa Helmy menembak korban dari jarak dua meter, tepatnya dari lubang loket ruang pendaftaran pasien. Pelaku menembak korban sebanyak enam kali hingga mengakibatkan korban tewas di tempat Terkait dengan kepemilikan senjata api menurut Argo bawa senjata tersebut terbukti ilegal.
Sementara itu Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan bahwa dua senjata yang dipakai dokter Ryan Helmy untuk menghabisi nyawa istrinya didapatkannya dari seseorang berinisial S yang dikenalnya dari jejaring media sosial Facebook....
Disoraki warga
Ketika memperagakan adegan di luar klinik, Helmy disoraki warga yang menonton.Beberapa orang tampak begitu nampak kesal atas tindakan tersangka yang tega menembak mati istrinya sendiri.
Tewasnya dokter Letty membuat keluarga dan kerabat berang kepada tersangka dokter Helmy.
"Kami minta pelaku dihukum setimpal sesuai perbuatannya, seberat-beratnya," kata Afifi Bachtiar, kakak kandung Letty.