"Untuk pengawasan di bawah Dinas Pariwisata. Kami tidak tahu untuk soal penutupan," ungkap dia.
Selain dokumen kurang lengkap, penolakan perpanjangan izin dikarenakan menunggu dari revisi Peraturan Gubernur (Pergub) sehingga PTSP Kecamatan Grogol Petamburan belum berani memberikan izin.
"Iya Pak, sudah mengajukan tetapi kita hold atau tidak dikeluarkan. Kita tunggu revisi Pergub. Menunggu aturan yang yang terbaru," ungkapnya.
Berdasarkan pengakuan salah satu sumber Warta Kota yang sering berkunjung ke B Fashion, tempat itu masih buka. Tempat hiburan yang berbentuk hotel itu memiliki beberapa fasilitas seperti Lounge, Karoke dan Griya Pijat.
Sebelumnya, beberapa kali BNN dan aparat gabungan sering melakukan penggerebakan di lokasi tersebut. Karena diketahui diduga sebagai tempat peredaran narkoba dan prostitusi.
"Masih buka kok disana. Kemarin baru dari sana saya. Disana ada Lounge, Karoke, dan tempat pijetnya," kata pria berinisial A berusia 30 tahun itu.
Reporter: Bintang Pradewo