TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi memulangkan Tanita Felycia (24), wanita pengemudi mobil Honda CRV putih B 1738 PLO yang menabrak puluhan kendaraan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017) malam.
Pasalnya, setelah dilakukan pemeriksaan, Tanita mengidap gangguan bipolar.
“Pengemudinya sudah dipulangkan, tadi malam. Intinya ada suatu penyakit, bipolar. Kami mengecek dia punya riwayat sakit itu, kami serahkan ke laka lantas lagi. Dia punya kartu kuning dari rumah sakit di Duren Sawit, dia ada tekanan mental tidak stabil,” jelas Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Rabu (22/11/2017).
Apalagi, lanjut Argo, saat dilakukan pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) PMJ, untuk diperiksa pelanggaran pidana lainnya, Tanita juga menjawab dengan meracau.
“Dengan Ditreskrimum ditanya A jawabnya C, ditanya B jawabnya A,” kata Argo.
Baca: Tahun Politik, Sri Mulyani Pasang Target Angka Konsumsi 5 Persen
Tes urine yang dilakukan juga negatif. Karena itu, pelaku tidak bisa dilakukan penindakan oleh kepolisian.
“Kemarin setelah diamankan di Polda, kemudian dibawa ke Direktorat Narkoba untuk dites urin, karena di lantas dia ada kejangalan dalam menyopir. Dites di narkoba negatif, ditanya jawaban tidak pas,” jelasnya.
Seperti diketahui, gangguan bipolar adalah gangguan mental yang menyerang kondisi psikis seseorang. Yang ditandai dengan perubahan suasana hati yang sangat ekstrem berupa mania dan depresi.
Karena itu istilah medis sebelumnya disebut dengan manic depressive.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita yang mengendarai Honda CRV putih B 1738 PLO menabrak belasan kendaraan di sepanjang Jalam Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017) malam.
Wanita yang belum diketahui identitasnya tersebut, hampir diamuk massa.
Anggota Satuan Pengatur (Satgatur) Lalu Lintas Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya (PMJ), Brigadir Putra, mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pukul 19.30.