Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris DPRD Jakarta Muhammad Yuliadi tercatat sebagai pihak yang mengusulkan anggaran renovasi kolam ikan yang memakan biaya sebesar Rp 620 juta.
Berdasarkan wawancara bersama Tribunnews.com, Senin (27/11/2017), Yuliadi menyebut pengusulan anggaran itu merupakan inisiatif dari banyak anggota DPRD Jakarta.
Namun ia enggan menyebut nama-namanya.
“Iya, usulan anggaran itu merupakan inisiatif dari banyak anggota DPRD Jakarta untuk memperbaiki kolam. Tidak usah disebutkan satu-satulah namanya. Kan ada banyak,” ujarnya saat ditemui di ruangannya usai rapat Badan Anggaran DPRD Jakarta.
Atas usulan banyak anggota itu, Yuliadi mengaku memang dirinya lah yang berwenang mengajukan anggaran itu.
“Usulan itu kan dari Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD), SKPD dari Sekwan (Sekretaris Dewan), Sekwan kan saya. Memang saya yang harus tandatangan pengajuan.”
“Usulan itu kita ajukan karena mempertimbangkan tampilan saja, juga agar ikan koi bisa hidup di kolam itu. Pernah kami pelihara ikan koi tapi mati, katanya speknya salah, perlu digali lebih dalam, dan ganti conblock, sehingga biayanya jadi mahal,” tegasnya.
Usulan anggaran renovasi kolam ikan itu menjadi polemik dalam rapat Banggar DPRD Jakarta.
Baca: Dikejar-kejar Waktu Adili Kasus Setnov, Hakim Kusno : Minta Doanya
Baca: Posisi Setya Novanto Makin Terjepit
Pada rapat kemarin Ketua DPRD Jakarta Prasetio Eddy Marsudi meminta anggaran itu dihapuskan.
“Saya minta anggaran Rp 620 juta itu dihapuskan, karena kabar yang berhembus di media saya yang mengusulkan untuk menjatuhkan Pak Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Padahal saya tidak pernah ‘cawe-cawe’ soal anggaran itu,” ungkap Prasetio Eddy Marsudi.
Sementara keterlibatan Muhammad Yuliadi terlacak oleh Ketua Bappeda Jakarta Tuty Kusumawati.
“Dari data online ini terlihat yang mengusulkan atas nama Muhammad Yuliadi pada tanggal 7 April 2017 dan diperbarui 26 Mei 2017,” ujar Tuty.