Laporan Wartawan Tribunnews.com,Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA -- DPRD Provinsi DKI Jakarta dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2018.
Baca: Cerita Seorang Sopir Taksi yang Berterima Kasih pada Bondan Winarno
Dari hasil pertemuan yang berlangsung sejak Senin (27/11/2017) lalu disepakati nilai RAPBD TA 2018 sebesar Rp 77,117 triliun, yang mana sebelumnya dalam KUA-PPAS hanya senilai Rp 77,110 triliun.
Nominal RAPBD mengalami kenaikan sebesar Rp 6.479.471.200.
Dana sekitar Rp 6,5 miliar merupakan laba beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta.
Porsi anggaran yang mengalami pengurangan yang dihimpun Tribunnews.com di rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, pada Selasa (28/11/2017), adalah sebagai berikut :
1. Anggaran Renovasi Kolam Ikan DPRD
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta dana renovasi kolam ikan DPRD untum dihapus.
Ia menegaskan dirinya tak pernah meminta dana sebesar Rp 620 jutaan digelontorkan dari anggaran Pemprov DKI untuk perbaikan kolam air mancur yang berada tepat di depan gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
"Saya tidak pernah cawe-cawe anggaran kolam ikan. Rekan Dewan ditanyakan sama yang buat anggaran, tolong dicoret. Tolong dicoret Rp 620 juta, karena saya tidak merasa minta renovasi," kata Prasetio.
2. Anggaran Kunjungan kerja Anggota DPRD
Setelah mendapat sorotan khusus, anggaran kunjungan kerja (Kunker) anggota dewan dikurangi sebesar Rp 43 miliar.
Anggaran kunker sebelumnya menyita anggaran hingga Rp 107,7 miliar.